Sabtu, 26 November 2011

Masyarakat Kota Manado Mulai Disiplin Buang Sampah

Mewujudkan kota Manado sebagai kota yang menyenangkan dengan suasana yang indah, bersih dan nyaman merupakan dambaan setiap warga kota. Hal inipun diseriusi oleh pemerintah kota yang kini dipimpin walikota, GSV Lumentut bersama wakil, Harley Mangindaan.
Warga kota Manado ke depannya tidak boleh lalai membuang sampah. Mereka yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sangsi, diadili di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) di pusat kota Manado lewat persidangan dan pemutusan yang bersifat tindak pidana miring (Tipiring) oleh pihak hakim yang ditunjuk oleh pengadilan, selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Manado.
Pasca jumpa pers walikota pekan lalu, petugas kebersihan terlihat aktif menangani sampah yang ada lingkungan. Hal ini terlihat dari aktivitas mobil pengangkut sampah di sejumlah tempat penampungan sampah sementara, mulai dari kecamatan Mapanget hingga kecamatan Wenang.
Di jalan-jalan utama sendiri, mulai jarang terlihat tumpukan sampah. Yang terlihat bungkusan-bungkusan sampah yang ditumpukkan rapi di tempah penampungan sementara, menanti pengangkutan oleh mobil kebersihan.
Dalam jumpa pers, Lumentut menegaskan pentingnya penegakan sanksi bagi yang melanggar aturan terkait PERDA nomor 07 Tahun 2006. "Tidak ada sistem kompromi atau pun sistem nego di antara para petugas dan si pelanggar. Kami akan mengedepankan supremasi hukum yang berlaku sehingga tidak pandang bulu," tutur Lumentut dan diaminkan oleh Mangindaan.
Selain itu, masyarakat dan stakeholder juga diminta membantu upaya pemerintah kota yang saat ini mengalami keterbatasan armada pengangkut sampah. Masyarakat juga diharap lebih memperhatikanpentingnya lingkungan yang sehat dan bersih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar