Untuk menjaring  masyarakat dan wisatawan sebanyak mungkin, setiap kawasan wisata alam harus  menjaga keunikan, kelestarian, dan keindahannya. Semakin banyak kunjungan  wisatawan, maka aktivitas dikawasan tersebut akan meningkat, baik aktivitas  sosial maupun ekonomi. Setiap aktivitas yang dilakukan, akan menghasilkan  manfaat ekonomi bagi kawasan tersebut.  Namun yang harus diingat adalah bahwa  limbah atau sampah yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut dapat mengancam  kawasan wisata alam.  
 Sampah apabila  dibiarkan tidak dikelola dapat menjadi ancaman yang serius bagi kelangsungan dan  kelestarian kawasan wisata alam. Sebaliknya, apabila dikelola dengan baik,  sampah memiliki nilai potensial, seperti penyediaan lapangan pekerjaan,  peningkatan kualitas dan estetika lingkungan, dan pemanfaatan lain sebagai bahan  pembuatan kompos yang dapat digunakan untuk memperbaiki lahan kritis di berbagai  daerah di Indonesia, dan dapat juga mempengaruhi penerimaan devisa negara.
 Pengertian Sampah
 Sampah adalah semua  material yang dibuang dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri dan  kegiatan pertanian. Sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan tempat  perdagangan dikenal dengan limbah municipal yang tidak berbahaya (non  hazardous).  
 Soewedo   (1983)  menyatakan bahwa sampah adalah bagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak  disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan  yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan yang biologis.
 Komposisi Sampah
 Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan menjadi  dua, yaitu:
 1.    Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah  membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah  ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
 2.    Sampah Anorganik, yaitu sampah yang  tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik  mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat  dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk  lainnya.  Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah  pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas,  baik kertas koran, HVS, maupun karton;
 Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak  adalah sampah organik, sebesar 60 – 70%, dan sampah anorganik sebesar ± 30%.
 Ancaman Bagi Kawasan Wisata Alam  
 Dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah yang tidak  dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:
 a.    Gangguan Kesehatan:
 ·   Timbulan sampah dapat menjadi tempat  pembiakan lalat yang dapat mendorong penularan infeksi;
 ·   Timbulan sampah dapat menimbulkan  penyakit yang terkait dengan tikus;
 b.    Menurunnya kualitas lingkungan
 c.    Menurunnya estetika lingkungan
 Timbulan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan  menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata;
 d.    Terhambatnya pembangunan negara
 Dengan menurunnya kualitas dan estetika lingkungan,  mengakibatkan pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata  tersebut karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak  menarik untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang  berarti devisa negara juga menurun.  
 Pengelolaan Sampah
 Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik  dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah  harus mengikuti filosofi pengelolaan sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah  bahwa semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka  pengelolaannya akan menjadi lebih mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena  dampak juga semakin sedikit.
 Tahapan Pengelolaan sampah yang dapat dilakukan  di kawasan wisata alam adalah:
 a.     Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya
 Kegiatan ini dimulai  dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan  menyediakan tempat sampah organik dan anorganik  disetiap kawasan yang sering  dikunjungi wisatawan.   
 b.     Pemanfaatan Kembali
 Kegiatan pemanfaatan  sampah kembali, terdiri atas:
 1).  Pemanfaatan  sampah organik, seperti composting (pengomposan).  Sampah yang mudah  membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk  melestarikan fungsi kawasan wisata.  
 Berdasarkan hasil,  penelitian diketahui bahwa dengan melakukan kegiatan composting sampah  organik yang komposisinya mencapai 70%, dapat direduksi hingga mencapai 25%.
![]() Gb.1. Proses Pemilahan Sampah  |      ![]() Gb.2. Proses Pembuatan Kompos  |    |
  2).  Pemanfaatan  sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.  
 Pemanfaatan kembali  secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang  bekas, atau kertas daur ulang.  Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak  langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran  bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
 c.    Tempat  Pembuangan Sampah Akhir
 Sisa sampah yang tidak  dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun  pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ±  10%, harus dibuang ke  Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).  Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi  tanggung jawab masing-masing Pemda.
 Dengan pengelolaan sampah yang baik,  sisa sampah akhir yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi hanya sebesar  ± 10%.  Kegiatan ini tentu saja akan menurunkan biaya pengangkutan sampah  bagi pengelola kawasan wisata alam, mengurangi luasan kebutuhan tempat untuk  lokasi TPS, serta memperkecil permasalahan sampah yang saat ini dihadapi oleh  banyak pemerintah daerah.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar